Home / Sulsel

Senin, 12 Januari 2026 - 10:23 WIB

Gelar RDP, DPRD Desak Pemkot Makassar Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menekan Pemerintah Kota Makassar agar tidak lagi berputar pada persoalan teknis semata dan segera menggelar rapat internal lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, yang telah digunakan sebagai jalan umum.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Makassar bersama kuasa hukum warga, Dinas Pertanahan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

DPRD Makassar menilai, penyelesaian persoalan tidak akan pernah tuntas jika hanya dibahas secara sektoral oleh satu atau dua OPD tanpa melibatkan instansi lain yang berkaitan langsung dengan penganggaran.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qura Alquran, Baso Rahmanuddin: Alquran Mengajarkan Kita Hidup Harmoni dan Saling Menghormati

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa, Pemkot Makassar harus segera duduk bersama seluruh OPD terkait agar tidak lagi terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kami minta ini jangan lagi dibahas parsial. Harus ada rapat internal lintas OPD, tidak cuma Dinas Pertanahan dan Dinas PU saja. Libatkan juga OPD yang membidangi penganggaran, supaya jelas di mana skema pembayarannya dan tidak lagi saling tunjuk,” tegas Tri Sulkarnain, Minggu 11 Januari 2026.

Baca Juga:  Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Menurutnya, selama ini persoalan utama bukan pada status lahan, melainkan pada tidak sinkronnya pemahaman antarinstansi terkait mekanisme anggaran.

“Status tanahnya sudah jelas, pemiliknya juga jelas. Yang jadi masalah sekarang itu soal anggaran. Nah, kalau soal anggaran, tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu OPD. Harus dibicarakan bersama, biar ada keputusan yang sama dan tidak berputar-putar,” ujarnya.

Politisi Demokrat Makassar ini menilai, lambannya penyelesaian kasus tersebut justru mencerminkan lemahnya koordinasi internal Pemkot Makassar.

Padahal, lahan tersebut telah lama dimanfaatkan sebagai fasilitas umum dan dibangun menggunakan dana APBD.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial