Home / Sulsel

Senin, 12 Januari 2026 - 10:23 WIB

Gelar RDP, DPRD Desak Pemkot Makassar Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menekan Pemerintah Kota Makassar agar tidak lagi berputar pada persoalan teknis semata dan segera menggelar rapat internal lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, yang telah digunakan sebagai jalan umum.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Makassar bersama kuasa hukum warga, Dinas Pertanahan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

DPRD Makassar menilai, penyelesaian persoalan tidak akan pernah tuntas jika hanya dibahas secara sektoral oleh satu atau dua OPD tanpa melibatkan instansi lain yang berkaitan langsung dengan penganggaran.

Baca Juga:  Operasi Ketupat, Polres Wajo Libatkan 92 Personil

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa, Pemkot Makassar harus segera duduk bersama seluruh OPD terkait agar tidak lagi terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kami minta ini jangan lagi dibahas parsial. Harus ada rapat internal lintas OPD, tidak cuma Dinas Pertanahan dan Dinas PU saja. Libatkan juga OPD yang membidangi penganggaran, supaya jelas di mana skema pembayarannya dan tidak lagi saling tunjuk,” tegas Tri Sulkarnain, Minggu 11 Januari 2026.

Baca Juga:  Sekretaris Dishub Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Uji Coba Penerapan Rancang Bangun dan Model Replikasi

Menurutnya, selama ini persoalan utama bukan pada status lahan, melainkan pada tidak sinkronnya pemahaman antarinstansi terkait mekanisme anggaran.

“Status tanahnya sudah jelas, pemiliknya juga jelas. Yang jadi masalah sekarang itu soal anggaran. Nah, kalau soal anggaran, tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu OPD. Harus dibicarakan bersama, biar ada keputusan yang sama dan tidak berputar-putar,” ujarnya.

Politisi Demokrat Makassar ini menilai, lambannya penyelesaian kasus tersebut justru mencerminkan lemahnya koordinasi internal Pemkot Makassar.

Padahal, lahan tersebut telah lama dimanfaatkan sebagai fasilitas umum dan dibangun menggunakan dana APBD.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan Warga, Munafri Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

Sulsel

MABA UIN Alauddin: Kampus Bukan Barak, Kami Datang untuk Belajar

Sulsel

Dukung Visi Enrekang Sejahtera, Bupati Enrekang Mutasi 38 Pejabat

Sulsel

Biar Tak Kena Masalah Saat Audit, Ini Pesan Penting Ketua AAI Sulsel Soal Pengelolaan Dana BOS

Jakarta

Akselerasi Sistem Merit, Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Pemetaan Talenta ASN Kaltara

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

Doa Bersama Setahun Tragedi DPRD Makassar, Munafri: Kehilangan Nyawa Korban Tak Akan Terlupakan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah