Home / Sulsel

Senin, 12 Januari 2026 - 10:23 WIB

Gelar RDP, DPRD Desak Pemkot Makassar Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menekan Pemerintah Kota Makassar agar tidak lagi berputar pada persoalan teknis semata dan segera menggelar rapat internal lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, yang telah digunakan sebagai jalan umum.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Makassar bersama kuasa hukum warga, Dinas Pertanahan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

DPRD Makassar menilai, penyelesaian persoalan tidak akan pernah tuntas jika hanya dibahas secara sektoral oleh satu atau dua OPD tanpa melibatkan instansi lain yang berkaitan langsung dengan penganggaran.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa, Pemkot Makassar harus segera duduk bersama seluruh OPD terkait agar tidak lagi terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kami minta ini jangan lagi dibahas parsial. Harus ada rapat internal lintas OPD, tidak cuma Dinas Pertanahan dan Dinas PU saja. Libatkan juga OPD yang membidangi penganggaran, supaya jelas di mana skema pembayarannya dan tidak lagi saling tunjuk,” tegas Tri Sulkarnain, Minggu 11 Januari 2026.

Menurutnya, selama ini persoalan utama bukan pada status lahan, melainkan pada tidak sinkronnya pemahaman antarinstansi terkait mekanisme anggaran.

“Status tanahnya sudah jelas, pemiliknya juga jelas. Yang jadi masalah sekarang itu soal anggaran. Nah, kalau soal anggaran, tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu OPD. Harus dibicarakan bersama, biar ada keputusan yang sama dan tidak berputar-putar,” ujarnya.

Politisi Demokrat Makassar ini menilai, lambannya penyelesaian kasus tersebut justru mencerminkan lemahnya koordinasi internal Pemkot Makassar.

Padahal, lahan tersebut telah lama dimanfaatkan sebagai fasilitas umum dan dibangun menggunakan dana APBD.

“Jangan sampai pemerintah kota menikmati manfaat dari lahan warga, tapi kewajiban membayarnya justru dibiarkan berlarut-larut. Ini tidak elok dan tidak adil bagi masyarakat,” katanya dengan nada tegas.

Komisi A, lanjut Tri, akan menuangkan hasil RDP tersebut dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Pemkot Makassar. Dalam rekomendasi itu, DPRD akan menekankan kewajiban Pemkot untuk segera menggelar rapat lintas OPD dalam waktu dekat

“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas. Kami akan minta ada batas waktu. Paling lambat dua minggu, rapat lintas OPD itu sudah harus digelar dan menghasilkan keputusan konkret,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi A tidak ingin lagi mendengar alasan klasik soal keterbatasan anggaran tanpa adanya upaya mencari solusi.

“Kalau memang anggaran tidak tersedia di satu dinas, ya dibicarakan bagaimana solusinya. Bisa lewat pergeseran, bisa lewat APBD Perubahan. Yang penting ada keputusan dan ada komitmen,” jelasnya.

Ia berharap, melalui rapat lintas OPD tersebut, Pemkot Makassar dapat menyepakati skema penganggaran ganti rugi lahan warga tanpa melanggar aturan, sekaligus memastikan hak masyarakat benar-benar dipenuhi.

“Kami di DPRD ini tugasnya mengawal hak warga. Selama lahannya dipakai pemerintah, maka selama itu pula kewajiban pemerintah untuk membayar. Jangan ditunda-tunda lagi,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

ENREKANG

Karnaval Enrekang Curi perhatian di HUT Sulsel ke- 357

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

PINRANG

Dinas Kesehatan Pinrang Kampanye Kepedulian Kesehatan Jiwa Melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian PTM Dan Keswa

Sulsel

Satu Data untuk Banyak Solusi, Pemkot Makassar Petakan Kemiskinan hingga Anak Tidak Sekolah

Sulsel

Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Takalar Canangkan Pelayanan 5S

Sulsel

Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)