Home / Sulsel

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:25 WIB

Bupati ASA Minta OPD Bersinergi dengan Pengadilan Agama Cegah Pernikahan Dini

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan sepakat melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai, Kamis 27 Juli 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Beberapa poin MoU yang disepakati yaitu tentang layanan edukasi dan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sinjai dan upaya pencegahan pernikahan dini atau usia anak.

Baca Juga:  Makassar Kembali Raih WTP, Danny Pomanto Komitmen Jaga Tradisi Laporan Keuangan Daerah

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai Laila Syahidan mengatakan bahwa upaya ini merupakan langkah yang tepat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.

Data di Pengadilan Agama, pernikahan usia dini terbilang cukup tinggi. Selama Januari – Juli 2022 sekira 119 perkara dan tahun 2021 sekira 300 perkara.

Untuk menekan kasus pernikahan usia anak ini, pihaknya menjalin sinergitas dengan Dinas Kesehatan tentang layanan pemeriksaan kesehatan kepada pemohon dispensasi kawin, DP3AP2KB tentang sinergitas pemberian layanan konseling pendampingan hukum dan penyampaian data statistik dalam penanganan perkara dispensasi kawin.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Danny Pomanto Kembali Hadiri WCS 2024 di Singapura

Selain itu, MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tentang sinergitas pencegahan kawin anak dan fasilitasi sidang keliling.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi