MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kepolisian Resort Pinrang menggandeng Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Komando Distrik Militer 1404/Pinrang untuk membentuk Forum Keadilan Restoratif, yang diluncurkan Selasa (25/10) di Kantor Camat Patampanua.
Kepala Kepolisisan Resort Pinrang AKBP M.Roni Mustofa Dalam sambutannya, mengungkapkan, mengelola Keamanan, Ketertiban masyarakat bukan hanya yugas petugas keamanan Kepolisian dan TNI, namun hal ini merupakan tugas seluruh masyarakat termasuk didalamnya Tokoh Agama, masyarakat dan pemuda.
Dibentuknya Forum Keadilan restoratif ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat guna menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan.
“Jika telah terbentuk maka permasalahan hukum dapat diselesaikan di tempat yang bersengketa dengan catatan masuk dalam kategori tindak pidana ringan” ujar Roni.
Sementara itu, Komandan Kodim 1404/Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan mengungkapkan bahwa, pada dasarnya menciptakan keamanan juga merupakan salah satu tugas TNI.
Hal ini, lanjutnya berkenaan dengan tugas TNI dimana TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan Bangsa dengan meminimalisir berbagai bentuk ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
“Semoga inisisasi forum keadilan restoratif ini kita bersama berkomitmen untuk menjaga dan menjamin situasi keamanan di Kabupaten Pinrang” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengatakan, praktek restoratif justice sebenernya telah dilaksanakan sejak dahulu di masyarakat.
















