MEDIASINERGI.CO WAJO — Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 Bulan Oktober Tahun 2022 Pukul 20.00 Wita, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Wajo, hari ini tanggal 26 Bulan Oktober Tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih.
















