Home / Sulsel

Sabtu, 12 November 2022 - 19:12 WIB

Pastikan Proyek Memenuhi Kualitas, Ini yang Di Lakukan Bupati Pinrang

Bupati Pinrang di dampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat tinjau beberapa proyek

Bupati Pinrang di dampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat tinjau beberapa proyek

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid kembali meninjau beberapa pengerjaan ruas jalan dan pembangunan fisik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pinrang, Sabtu (12/11).

Bupati Irwan, didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat dan pihak terkait lainnya Melakukan peninjauan langsung guna memastikan pengerjaan memenuhi kualitas dan kuantitas sehingga pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Respon Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Makassar Tinjau Pembangunan Proyek MNP

Disamping itu, Irwan juga mengungkapkan bahwa pengerjaan ini diharapkan segera dirampungkan mengingat tahun 2022 akan segera berakhir.

Baca Juga:  Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 di Pinrang Diangkaikan Pemberian Remisi dan Penghargaan

Lebih lanjut Irwan mengatakan, meskipun dalam keterbatasan anggaran akibat pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Pinrang tetap menyediakan anggaran untuk pembangunan fisik.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Hadiri Webinar Nasional, Wabup Takalar Tekankan Tata Cara Pemotongan Hewan sesuai Syariat Islam