Home / Pendidikan / Sulsel

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:47 WIB

Gunakan Pakaian Tradisional, Kepsek SMAN 14 Makassar : Rabu Ceria dengan Kearifan Lokal

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Nomor 004.5/998-Sekret.2/Disdik, tentang penggunaan pakaian tradisional daerah Sulawesi Selatan lingkup Disdik Sulsel, UPT SMAN 14 Makassar mengunakan pakaian adat/tradisional, Rabu 8 Februari 2023.

Kepala SMAN 14 Makassar, Dra. Hj. Nurhidayah Masri mengatakan bahwa dimana dalam surat edaran tersebut, mewajibkan seluruh peserta didik, guru, pegawai ASN dan Non ASN di kantor induk, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII, serta satuan pendidikan UPT SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Selatan, dihimbau dan wajib menggunakan pakaian batik dan penutup kepala bernuansa lokal.“Jadi hari ini sesuai dengan himbauan Pak Kadis, khusus hari Rabu dan Kamis, seluruh peserta didik kami menggunakan pakaian batik dan penutup kepala pasappu, songkok recca dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Baznas Makassar Bantu Lunasi Biaya Operasi Bayi yang "Ditahan" RSUD Syech Yusuf

Sementara itu, kata Yayat (sapaan akrabnya), bagi guru dan pegawai ASN dan Non ASN, diwajibkan pada hari Kamis menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah masing-masing, dengan penutup kepala pasappu, songkok recca dan lain-lain.

Share :

Baca Juga

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan

Sulsel

Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik

SOPPENG

Kunker di Soppeng, Wagub Sulsel Serahkan Bantuan Mesin Jahit dan Pompa Air

Sulsel

Kemarau Melanda, Anggota Komisi II DPRD Wajo Dorong Damkar Wajo Bantu Petani Aliri Sawah

Sulsel

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

Sulsel

Ketika Sebuah Lampu Menjadi Cahaya Kebaikan