MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ditengah upayanya untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik itu secara internal maupun pelayanan kepada masyarakat, ada saja oknum yang mau mengambil kesempatan dan berbuat yang dapat mencoreng nama baik dan kewibawaan perusahaan.
Seperti terjadi baru-baru ini, seseorang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming akan diloloskan sebagai pegawai kontrak di Perumda Air Minum Kota Makassar.
Mendengar informasi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, SH sangat geram dengan ulah oknum yang telah melakukan perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab.
“Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah masuk ranah hukum pidana karena melakukan penipuan kepada masyarakat. Ini sudah bisa dipidana dan kami juga akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Beni Iskandar, Senin 20 Februari 2023.
Tidak lupa pula, ia menyampaikan kepada masyarakat agar jangan langsung percaya kepada orang lain yang menawarkan menjadi pegawai kontrak di PDAM Makassar.

















