MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Raising Star, Jalan Recing Center, Rabu 15 Februari 2023.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Achi Soleman, serta Saefuddin.
Dalam sambutannya, Syamsuddin Raga mengatakan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Sekretariat DPRD Makassar.
“Alhamdulillah hari ini kita sosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Nanti akan dipaparkan oleh kedua narasumber kita kenapa ada yang namanya Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar,” Syamsuddin Raga.
Oleh karena itu, ia mengajak peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti secara seksama pemaparan kedua pemateri yang dihadirkan.
















