MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan konferensi pers dengan tema “SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak Triwulan I Tahun 2023”, di Aula Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Rabu 5 April 2023.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.
Sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, 31 Maret 2023 pukul 24.00 Wita, Kanwil DJP Sulselbartra telah menerima 630.012 SPT Tahunan dari wajib pajak.
“Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan sangat baik, yakni tumbuh 8,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2022,” ujar Arridel Mindra.

Lanjut Arridel Mindra secara rinci, terdapat 613.941 SPT wajib pajak orang pribadi dan 16.071 SPT wajib pajak badan yang disampaikan hingga tanggal 31 Maret 2023.
“Apabila dilihat dari media penyampaian SPT Tahunan, sebanyak 616.763 SPT Tahunan (98% dari total SPT Tahunan) disampaikan secara elektronik atau tumbuh 10,3% dari periode yang sama tahun 2022, dan sebanyak 13.249 SPT Tahunan (2% dari total SPT Tahunan) yang disampaikan secara manual atau tumbuh negatif dari 43,6% dari periode yang sama tahun 2022,” jelasnya.
Pada Triwulan I Tahun 2023, Arridel Mindra mengatakan Kanwil DJP Sulselbartra berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 3,67 Triliun atau 20,5% dari target penerimaan 2023 yang sebesar 17,9 Triliun.
“Pertumbuhan penerimaan sangat baik, dimana Triwulan I 2023 tumbuh sebesar 29% dibandingkan pertumbuhan Triwulan I 2022 yang tumbuh sebesar 17%,” ungkapnya.

Selain itu, Arridel Mindra menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 29% yang sangat baik ini ditopang hal-hal sebagai berikut :
1. Penerimaan PPh sebesar Rp. 1,93 Triliun PPN dan PPnBM sebesar Rp. 8,89 Triliun, PBB-P5L sebesar Rp. 269 Miliar serta pajak lainnya sebesar Rp. 244 Miliar.
















