Home / Sulsel

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:40 WIB

Satnarkoba Polres Wajo Ringkus Dua Warga Pitumpanua

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sat Res Narkoba dipimpin oleh KASAT NARKOBA AKP ABD HARIS NICHOLAUS,S.SOS,.M.H. ,Kanit II IPDA MUHLIS S.H serta Unit Opsnal Sat Res Narkoba berhasil meringkus 2 lelaki berinisial MN (38) dan SK (36) yang keduanya berasal dari Dusun Lompoloang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

“Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023, sekira Pukul 15.30 Wita, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki MN (38) dan SK (36) karna pada penguasaannya ditemukan barang bukti berupa Kristal bening diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 sachet dan berat bruto 10,229 gram” Ujar Kasat Res Narkoba.

Baca Juga:  MNEK Sukses, Lantamal VI Nyatakan Kesiapan Dukungan dan Kolaborasi di Event F8 Makassar

Berawal ketika pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 Wita Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki MN (38) di Dusun Lompoloang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo dan pada saat itu lelaki MN (38) mengakui kepada pihak Kepolisian ia telah memerintahkan SK (36) untuk mengambil narkotika jenis shabu dari seorang lelaki berinisial SD (DPO), mendengar informasi tersebut Sat Res Narkoba bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki SK (36) di Desa Batu Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.i

Share :

Baca Juga

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur

Sulsel

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar