MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Perindo, Hj. Kartini menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kamis 18 Mei 2023.
Dalam sosper hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim, serta akademisi Firdaus Anas.
Dalam sambutannya, Hj. Kartini mengatakan penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa akan tetapi ada beberapa unsur didalamnya.
Selain siswa, ada juga guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah kota bersama legislatif membuat suatu regulasi dalam bentuk perda tentang penyelenggaraan pendidikan.
“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” jelas Hj. Kartini.
















