MEDIASINERGI.CO GOWA — Dalam rangka menciptakan layanan informasi publik yang terbuka, inklusif dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) bekerjasama USAID Erat melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Hotel Best Western, Makassar, Selasa 30 Mei 2023.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan komponen penting dalam memajukan daerah yang akuntabel sebagai fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Khususnya dalam upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan.
Ia mengungkapkan, pada 2008 lalu telah keluar Undang-Undang Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi, ditambah saat ini keterbukaan informasi lebih diperkuat lagi dengan masuknya zaman digitalisasi atau media sosial. Kondisi mengakibatkan tidak ada lagi ruang yang diberikan dan juga program yang dapat disembunyikan karena kuatnya media sosial.
“Oleh karena itu, dalam era yang semakin terkoneksi dan berubah dengan cepat seperti sekarang kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan oleh PPID juga harus terus berkembang,” ungkapnya.
Adnan menyebutkan, keterbukaan Informasi publik memiliki konsekuensi yang penting bagi pemerintah daerah. Salah satunya mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dan dapat diawasi serta dievaluasi oleh masyarakat yang dapat membantu pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
“Keterbukaan informasi publik akan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memungkinkan partisipasi publik yang lebih aktif, terlebih dalam pengambilan keputusan masyarakat dapat memberikan masukan, pendapat dan berpartisipasi dalam proses perencanaan serta membantu pemerintah dalam mengembangkan kebijakan yang lebih efisien dan efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan, dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi publik, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan tentang program-program pemerintah daerah, layanan publik, peluang ekonomi, dan hak-hak mereka untuk memanfaatkan peluang yang tersedia serta melakukan kontrol sosial terhadap tindakan pemerintah daerah.
“Kualitas pelayanan harus terus dibenahi dengan melakukan monitoring dan evaluasi internal secara rutin setiap tahunnya, sehingga dengan seluruh upaya yang dilaksanakan ini kami berharap bahwa pelayanan keterbukaan informasi dapat memenuhi target menuju informatif di tahun 2023 ini,” harapnya.
Sementara Provincial Coordinator ERAT SulSel, Shinta Widimulyani mengatakan kegiatan ini dilaksanakan demi keterbukaan informasi di Kabupaten Gowa melalui pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi yang lebih baik.
















