MEDIASINERGI.CO MAJASSAR — DPRD Sulawesi Selatan membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebelum dibuatkan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
“Saat ini kita masih mendalami PPAS menyangkut pagu indikatif setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Irwan Hamid di Makassar, Jumat.
Menurut dia, sejauh ini pembahasan anggaran berlangsung alot sebab ada beberapa poin anggaran di pertanyakan, namun setelah beberapa kali di koreksi, OPD terkait sudah memperbaikinya.
“Kami Banggar memang cukup mendalami rencana kegiatan OPD di APBD perubahan ini. Sebab, ada beberapa kegiatan yang ditambah, sementara banyak kegiatan yang harus difokuskan lagi,” ungkap Irwan.
















