Home / Sulsel

Senin, 13 November 2023 - 19:23 WIB

Dirangkaikan Penandatanganan Pakta Integritas, Bupati Wajo Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemkab Wajo Tahun 2023 yang digelar di Aula BKPSDM Wajo, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Wajo Termasuk Rawan Bencana, Kementerian Sosial Setujui Usulan Pemkab Wajo

“Kita sebagai aparatur negara memiliki kode etik dan regulasi yang mengatur tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucap Amran Mahmud.

Terkait netralitas ASN, Ketua PMI Wajo ini menyebut bahwa menjadi kewajiban ASN untuk menjaga netralitasnya. “Ini adalah undang-undang yang harus kita patuhi sebagai ASN,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekjend PP As’adiyah Wafat, Bupati Wajo: Kita Kehilangan Lagi Sosok Panutan

Meski demikian, lanjutan Amran Mahmud, ASN juga memiliki hak politik. Sehingga, diharapkan mampu memilah sikap dan tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Saya ucapkan selamat atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi