Home / Sulsel

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:51 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Anton Paul Goni : Pastikan Masyarakat Dapat Keadilan

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di LYNT Hotel, Jum'at 2 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di LYNT Hotel, Jum'at 2 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor  7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum, Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2024, di LYNT Hotel, Jum’at 2 Februari 2024.

Baca Juga:  Plh Bupati Pinrang A.Calo Kerrang Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran

Dalam sambutannya, Anton Paul Goni mengatakan, bantuan hukum diberikan kepada setiap orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum.

“Setiap orang atau kelompok orang yang kondisi sosial ekonominya kurang mampu harus mendapatkan bantuan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Wajo Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Politisi PDIP dari Komisi C itu menyampaikan perda ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi setiap penduduk kota yang tidak mampu.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur

Sulsel

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar