Home / Sulsel

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:40 WIB

Pemkot Makassar Jadi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menyerahkan Laporan LKPD 2023, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jum'at 15 Maret 2024

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menyerahkan Laporan LKPD 2023, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jum'at 15 Maret 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto jadi yang pertama dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 Unaudited di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jum’at 15 Maret 2024.

Danny Pomanto mengaku optimis meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  PWI Bayar BPD Tempati Gedung di Jln Penghibur

Hal itu lantaran timnya sudah memiliki standar kerja akuntabel yang telah menjadi standar hariannya.

Dengan penyerahan yang lebih awal ini, dirinya mengharapkan semua OPD dapat bekerja lebih cepat dan maksimal.

Baca Juga:  Munafri: KKSS Rumah Besar Warga Sulsel, Wadah Bersatu Membangun Negeri

Apalagi banyak agenda nasional yang berlangsung kedepannya.

Danny menghimbau kepada para OPD agar bekerja lebih baik lagi agar cita-cita WTP mampu dicapai.

Ia tak ingin terjadi perlambatan dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi