MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Andi Batarilifu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin, 29 April 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Batarilifu menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pertumbuhan ekonomi Wajo yang mengalami penurunan di tahun 2024.
Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Wajo di tahun 2024 hanya mencapai 1,43%, turun dari tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan DPRD Wajo.
“Penurunan ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk mendalami kembali apa yang menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi Wajo,” ujar Andi Batarilifu.
Dari analisis data BPS, terdapat dua sektor yang mengalami pertumbuhan negatif: sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (-4,52%) dan sektor jasa keuangan dan asuransi (-4,27%).
“Meskipun sektor jasa keuangan dan asuransi juga mengalami pertumbuhan negatif, namun pengaruhnya terhadap ekonomi Wajo lebih kecil dibandingkan dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan,” jelas Andi Batarilifu.
















