MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo, Herwan mengimbau agar Panwas Kelurahan/Desa memahami regulasi terkait Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan baik.
Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 27 November mendatang, kondisinya sangat berbeda dengan Pemilu yang lalu.
Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sabbangparu di Cafe & Resto KM10, Minggu (02/06/24).
Selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan menekankan pentingnya koordinasi secara berjenjang.
















