MEDIASINERGI.CO WAJO — Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendapatan pembiayaan pembangunan daerah yang perlu dioptimalkan pengelolaannya mengingat kondisi dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan masyarakat.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Wajo, Amran saat memberikan sambutan pada penyerahan penghargaan kepada pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan wajib pajak daerah lainnya di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (14/12/2022).
Amran menyebutkan, Tahun 2022 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo mengelola 11 jenis pajak daerah, dengan target dalam APBD sebesar Rp.45,25 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp6,61 milyar atau 17,11% dari target sebesar rp38,64 milyar pada tahun 2021.
“Pendapatan PBB P2 adalah salah satu jenis pajak daerah yang berkonstribusi terhadap PAD yaitu penerimaannya meningkat tajam sebesar Rp3.61 milyar atau 25,06% dari realisasi penerimaan tahun 2021 sebesar 5 Rp.14,40 milyar menjadi Rp18,00 milyar per tanggal 30 November 2022,” sebutnya.
Amran mengharapkan, Pendapatan PBB P2 dapat terus meningkat dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di Bumi Lamaddukkelleng.
“Peningkatan penerimaan PBB P2 ini dapat tercapai berkat dukungan dan partisipasi dan kerja keras dari tim kabupaten bersama tim kecamatan, dalam hal ini Camat, Lurah/Kepala Desa, beserta Kolektor Pajak,”ujarnya.
















