MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu malam 29 November 2023.
Berdasarkan keputusan, maka struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp. 5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp. 5,73 triliun.
Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.
Ia pun merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.
“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” jelas Danny Pomanto.
















