Kolektor pajak di kelurahan dan desa, lanjut dia, merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pemungutan PBB P2. Untuk itu, tetap melakukan kegiatan yang dapat menjadi spirit/motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai kolektor sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.
“Peranan pengelola PBB P2 dikecamatan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak tersebut sehingga pemda kabupaten pada tahun 2022 memberikan apresiasi dan penghargaan dalam upaya untuk merealisasikan penerimaan PBB P2,” ungkapnya.
Wakil Bupati Wajo mengharapkan, tahun 2023 agar pengelolaan penerimaan daerah di kabupaten wajo lebih ditingkatkan dengan memanfaatkan sarana digitalisasi termasuk layanan transaksi non tunai agar akuntalibilitas trasparansi penerimaan daerah dapat lebih baik.
“Terima kasih kepada OPD yang menjadi leading sektor, Camat, Lurah/Kepala Desa, beserta Kolektor Pajak serta semua pihak yang berkotribusi dalam pendapatan PBB P2 ini. Selamat kepada yang mendapatkan penghargaan hari ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa, Wakil Bupati Wajo, Amran SE didampingi Kepala BPKPD Wajo, Dahlan menyerahkan langsung penghargaan kepada kepada pengelola PBB P2 dan wajib pajak daerah lainnya.(Saf)
Editor: Sudirman

















