Home / Nasional

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:41 WIB

Emas palsu Antam beredar?

Ilustrasi - Penjual menunjukkan emas Antam batangan di salah satu toko emas di Jakarta, (antara)

Ilustrasi - Penjual menunjukkan emas Antam batangan di salah satu toko emas di Jakarta, (antara)

MEDIASINERGI.CO JAKARTA —  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi kasus korupsi pemalsuan 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 dan hingga saat ini menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat yang memiliki emas Antam untuk segera mengecek apakah emas itu asli atau palsu.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam “dianggap” asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam.”

Baca Juga:  Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026

Namun, benarkah antam memproduksi emas palsu ditahun 2010 hingga 2021?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam yang sedang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu.

Baca Juga:  Sekprov Sulsel Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha

Emas yang dicap oleh Antam itu sebagai emas ilegal karena diperoleh dari hasil yang ilegal. Misalnya, didapat dari penambang-penambang liar, dari luar negeri.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir