Home / Pendidikan / Sulsel

Minggu, 9 Juni 2024 - 20:18 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Nasir Rurung Minta Disdik Matangkan Persiapan PPDB Online SD/SMP

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta untuk mematangkan persiapan PPDB online jenjang SD dan SMP.

Hal itu disampaikan Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Asia, Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga:  Efektfitas dan Efesiensi, Pembukaan Musrenbang Kecamatan Dipusatkan di Ruang Pola

Nasir Rurung mengatakan bahwa dirinya sengaja mengambil perda tentang penyelenggaraan pendidikan, sebab dalam waktu dekat akan dilaksanakan PPDB. Sehingga, informasi mengenai hal itu bisa disampaikan.

“Kita minta Disdik bisa memperbaiki sistem PPDB, agar tidak terjadi riak-riak nantinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengadaan Beras dan Gabah

Ia pun menjelaskan, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara teratur dan terukur.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Hadiri Webinar Nasional, Wabup Takalar Tekankan Tata Cara Pemotongan Hewan sesuai Syariat Islam