MEDIASINERGI.CO WAJO — Tiga warga Sengkang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mencari keadilan terkait sengketa tanah warisan. Dipimpin oleh Dedi Kurniawan, warga diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Elfrianto.
Dedi Kurniawan, yang merupakan ahli waris, mengadukan masalah tanah milik kakeknya yang kini sedang dalam proses pembangunan oleh Toyota Kalla. “Kami ke sini untuk mencari keadilan. Karena tanah milik kakek kami sudah dibangun, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan,” ungkap Dedi dengan penuh harap.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi meminta DPRD untuk memanggil semua pihak terkait, terutama pihak pertanahan, guna mencari solusi dari permasalahan tanah warisan kakeknya. Ia berharap dengan mediasi dari DPRD, persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil.
“Semoga dari tangan-tangan anggota DPRD bisa ada solusi yang terbaik dari permasalah kami,”harapnya.
















