MEDIASINERGI.CO MAKASAR — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Asyra, Minggu 21 Juli 2024.
Dalam sosialisasi hari ini menghadirkan narasumber Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, dan Nurlina Subair.
Indira Jusuf Ismail dalam sambutannya menekankan bahwa pentingnya penerapan pengarusutamaan gender yang merupakan jalan menuju kesetaraan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan di Kota Makassar memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender,” ujarnya.
Indira melanjutkan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan terjadi perubahan pola pikir yang lebih inklusif dan adil.
“Baik laki laki maupun perempuan punya kesempatan yang sama. Kita melihat kondisi masyarakat kita, dan memperlajari situasinya dan apa yang mesti kita lakukan dengan kemampuan diri kita,” jelasnya.
















