Home / Sulsel

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:54 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, H Abdul Wahid Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H. Abdul Wahid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Max One, Selasa 23 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Abdul Wahid mengatakan pentingnya mengetahui Perda Kawasan Tanpa Rokok ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

Baca Juga:  Munafri–Aliyah Fokus Benahi Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan di Pulau Terluar

“Di Perda Kawasan Tanpa Rokok ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” jelas Wahid.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-66 Takalar, Ribuan Warga Nikmati Hiburan Rakyat di Baruga Pangrannuangku

Hal ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, serta untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

SOPPENG

Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Mapolres

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar