Laporan H.Manaf Rachman
MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Adanya wacana kotak kosong pada Pilgub di Sulsel sangat disayangkan jika betul-betul terwujud. Karena Kotak Kosong mengindikasikan kehidupan berdemokrasi di daerah Sulsel mengalami kemunduran dan ketertinggalan dibandingkan dengan kekuasaan di era orde baru.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPD RI asal Sulsel, Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M dalam acara ngobrol Politik untuk Pilkada dan Pilgub 2024, yang berlangsung di Kafe Kanrejawa, Rabu, 31 Juli 2024, yang dihadiri sejumlah wartawan senior di daerah ini.
Menurut dia, kotak kosong atau kolom kosong menurut aturan sah-sah saja dan dibolehkan sesuai undang-undang. Akan tetapi kolom kosong itu bukan contoh yang baik dalam berdemokrasi dimana rakyat yang memegang peranan dalam mencari figur pemimpin.
Kalau kolom kosong betul terjadi di Pilgub Sulsel, maka itu akan mematikan kehidupan demokrasi dan menjadi bencana demokrasi yang paling dahsyat setelah pemilihan walikota Makassar yang dimenangkan oleh kotak kosong.
Jika ada calon yang menginginkan kotak kosong itu ada, maka prilaku calon pemimpin seperti itu sama halnya kurang percaya diri, karena tidak memberikan kader partai lainnya untuk ikut bersaing.
Ajiep mengatakan, di era orde baru saja, calon tunggal kepala daerah itu senantiasa dihindari dengan mencari Pigur calon pemimpin dari kader partai yang pada saat itu hanya terbatas pada tiga calon yang berasal dari partai Golkar, PDIP, PPP dan calon dari fraksi TNI/Polri.
Untuk mengantisipasi munculnya kotak kosong, lanjut Ajiep, bisa dilakukan dengan cara para pimpinan parpol diminta untuk mendukung proses kehidupan berdemokrasi yang sehat dengan tetap mengusung kader partai yang potensial.
Selain itu, juga perlu mengubah Undang-undang Pemilu dengan menghilangkan ambang batas 20 persen kursi parpol yang bisa mengusung calon.
















