Home / Sulsel

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:19 WIB

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

MEDIASINERGI.CO GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa 20 Agustus 2024.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta komitmen kita untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Bupati Takalar Pimpin Apel Kebersihan

“Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan,” ungkapnya.

Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

“Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul,” jelasnya.

Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.

Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523, sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000, sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Satlantas Polres Soppeng Bagikan Sembako dan Air Minum Rangkaian HUT ke 71 Lalu Lintas

ENREKANG

Kadis Dikbud Enrekang Lepas Kontingen GSI ke Tingkat Provinsi

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Sulsel

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kesiapan PDAM Hadapi Kemarau Panjang

Sulsel

Munafri Minta Pertamina Segera Pulihkan Kondisi BBM, Masyarakat Perlu Segera Beraktivitas Normal

Sulsel

Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU

Makassar

Polda Sulsel Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Kapal Tanker Disita