Home / Sulsel

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:19 WIB

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

MEDIASINERGI.CO GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa 20 Agustus 2024.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta komitmen kita untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Jelang Peringatan HUT RI ke-80, Plt Sekwan Gelar Rakor Bersama Pejabat Struktural DPRD Makassar

“Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan,” ungkapnya.

Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Dampingi Pj Gubernur, Pemkab Gowa Pastikan 1.186 TPS Aman Jelang Pilkada Serentak

“Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul,” jelasnya.

Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.

Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523, sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000, sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Dies Natalis ke-74 FH Unhas, Munafri: Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi

Sulsel

Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan untuk Bangun Kota Makassar

Sulsel

Lama Terkatung-katung, GMTD Resmi Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar

Sulsel

Pengajian Rutin RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Bahas Keteladanan Ibadah Nabi Ibrahim

Sulsel

Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Munafri: Entrepreneur dan Ilmu Hukum Jadi Kunci Kemajuan Makassar

Sulsel

Ray Suryadi Arsyad Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tallo dan Ujung Tanah