MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar menjelang Pilkada serentak 2024, terus menuai sorotan publik.
Tak sedikit para RT/RW pun mengaku pemberhentian dari jabatannya tanpa alasan mendasar dari pemerintah di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Atas dasar itulah, sejumlah RT/RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis 26 September 2024.
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan terkait pemecatan RT/RW secara mendadak jelang Pilkada.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly mengatakan pencopotan Ketua RT/RW harus berdasarkan musyawarah.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan pemberhentian disertai dengan bukti-bukti jika Ketua RT/RW melakukan pelanggaran.
“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT/RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” ujar Rusly.
















