Home / Sulsel

Rabu, 6 November 2024 - 12:19 WIB

DPRD Wajo Pelajari Sistem Mutasi ASN di Sudin Kepegawaian Jakarta Pusat

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja perdana ke Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Kunjungan ini bertujuan mempelajari kebijakan mutasi dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, SH yang memimpin langsung rombongan, menyoroti kebijakan mutasi dan regulasi terkait penempatan pejabat eselon. “Kami ingin mengetahui lebih dalam tentang mekanisme mutasi yang diterapkan di Jakarta Pusat, mengingat banyaknya aspirasi yang masuk dari masyarakat Wajo,” ujar Amshar AT

Baca Juga:  Bupati Gowa Apresiasi Kinerja Kepolisian Ungkap Kasus Uang Palsu

Politisi PKB ini juga mendalami aspek regulasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta analisis kebutuhan P3K di lingkungan pemerintahan. Hal ini menjadi sorotan mengingat urgensi pengelolaan SDM non-PNS dalam sistem kepegawaian modern.

Baca Juga:  Andi Rosman Jamu Pengurus DPW PAN Sulsel, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

“Kami ingin mengetahui sejauh mana penerapan smart governance dan e-government dalam penilaian kinerja dan proses mutasi pegawai,” ungkap Amran, salah satu anggota Komisi I DPRD Wajo, saat diskusi di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No.1.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan