Home / Tak Berkategori

Selasa, 19 November 2024 - 19:01 WIB

Bupati Adnan Harap DPRD Segera Tetapkan RPJPD 2025-2045 Gowa

MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa agar segera membahas dan menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Daerah (RPJPD) Kabupaten Gowa Tahun 2025-20245.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gowa Tentang RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Selasa 19 November 2024.

“Ranperda ini telah disampaikan sejak tanggal 2 Agustus lalu, dan masih akan melalui tahapan selanjutnya seperti evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ingin dewan yang terhormat dapat menyelesaikan Ranperda ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dokumen ini sudah harus ditetapkan paling lambat akhir tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Bersama Masyarakat Sigap Tangani Longsor di Poros Jalan Batusitanduk - Rantepao di Luwu

Dirinya menyebut, rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah “Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan” yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.

Selain itu, tujuan penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang ini meliputi perumusan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok jangka panjang Kabupaten Gowa, menciptakan koordinasi dan sinergi antar pelaku pembangunan dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang kabupaten Gowa dengan menjamin terciptanya integrasi sinkronisasi, dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah Kabupaten.

Baca Juga:  Panwascam Sabbangparu Perpanjang Pendaftaran Calon PKD di 6 Kelurahan/Desa

“Dokumen perencanaan ini merupakan dokumen penting dan pertama sebelum dokumen RPJMD, RKPD, dan APBD disusun karena juga mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan, mengelola potensi dan sumber daya Kabupaten Gowa secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan, serta meraih setiap peluang yang ada untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat serta menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Batam

Silaturahmi di Batam, Abdul Kadir Karding Ingatkan Warga KKSS Jaga Warisan Leluhur

Sulsel

DPRD Makassar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli Seleksi Kepsek, Kadis Pendidikan Siap Transparan

Sulsel

Andi Baso Iqbal Pembina Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33

Sulsel

Mengabdi Selama 43 Tahun, Bupati Takalar Berikan Penghargaan ke Kepala Lingkungan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Dunia Pendidikan

PAPUA

Menag Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Predikat Champion Gold

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Sulsel

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui