Home / Sulteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:57 WIB

Gakkumdu Amankan Pelaku Politik Uang, Kini Berkasnya di Kejari Buol

MEDIASINERGI.CO PALU –– SR (55), relawan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Buol di Pilkada 2024 akhirnya diamankan Penyidik Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Buol setelah dilaporkan karena melakukan Politik Uang. Kini berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol.

“Kasus dugaan Politik Uang dengan tersangka SR (55) sudah sampai P.21 dan hari ini tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buol,” kata Kasubbid Penmas  AKBP Sugeng Lestari di Palu, melalui rilis yang diterima, Minggu (1/11/2024).

Baca Juga:  Lesti Kejora Sudah Berdamai Rizky Billar Terkait Kasus KDRT

Ia menjelaskan, kasus pelanggaran Pilkada 2024 tersebut terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/435/X/2024/SPKT/Polda Buol/Polda Sulteng dengan inisial terlapor SR.
“Kasus ini terjadi pada tanggal 21 Oktober 2024 di Desa Tongon, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol di rumah SR (55), seorang petani. Ia merupakan relawan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Buol di Pilkada 2024,” terang AKBP Sugeng Lestari

Share :

Baca Juga

Sulteng

Bulog Sulteng Kembali Salurkan Bantuan Pangan di Sigi

HALO POLISI

Kapolri Naikkan Pangkat 26 Pati, Salah Satunya Wakapolda Sulteng

Sulteng

Hadiri Kegiatan Youth Entrepreneurship, Indira Mulyasari Support Peran Pemuda

Sulteng

Lesti Kejora Sudah Berdamai Rizky Billar Terkait Kasus KDRT

Sulteng

Tri Putra Toana Terpilih Ketua PWI Provinsi Sulawesi Tengah

Sulteng

Andi Bau Senja Marlia Bellina For Netizen Fair 2021

Sulteng

Ratusan Aset PLN Telah Mendapat Legalitas

Sulteng

Hadiri “Mattemutaung” KPMP Kota Palu, Irwan Hamid Berpesan Jaga Kebersamaan dan Nama Baik Pinrang