MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Green River View, di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Senin 14 April 2025.
Sidak ini merespon keluhan warga mengenai kualitas air bersih yang tidak layak konsumsi sejak membeli rumah dari tahun 2018 sampai sekarang.
Tim yang dipimpin Ketua Komisi B, H. Ismail, terdiri dari anggota Komisi B lainnya, seperti Irmawati Sila, Andi Tenri Uji Idris, dan didampingi Dirtek PDAM Makassar, Asdar Ali, dan Lurah Barombong, serta pihak pengembang GMTD juga turut hadir.
Dalam keterangannya, H. Ismail menyatakan komitmen untuk segera memperbaiki distribusi air bersih dalam waktu 1-2 hari. Jika masalah berlanjut, distribusi akan dialihkan ke PDAM melalui saluran PDAM, mengingat pasokan air sungai telah dihentikan sejak PDAM beroperasi.
Kesepakatan tertulis antara PDAM dan GMTD akan segera dibuat, dengan Komisi B sebagai saksi.
Prioritas utama adalah penyelesaian masalah air bersih, kebutuhan dasar warga perumahan tersebut.
Sementara anggota Komisi B DPRD Makassar, Irmawati Sila menekankan pentingnya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seperti Masjid di perumahan, khususnya yang besar seperti Green River View. Hal ini merupakan kewajiban pengembang dan sekiranya ditindaklanjuti.
















