Home / Sulsel

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Ketua Komisi I DPRD Wajo Desak Pembagian Booth RTH Callaccu Berbasis Keadilan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kisruh penyewaan booth/kontainer di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, menjadi perhatian DPRD Wajo.

Dari hasil RDP kemarin, DPRD Wajo meminta OPD turun langsung melakukan evaluasi ke pedagang di RTH  dengan memberikan tenggang waktu tiga hari.

“Kami beri waktu tiga hari kepada OPD untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap persoalan yang disampaikan para pedagang,” tegas Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar Andi Timbang.

Amshar menambahkan, DPRD juga sudah menyampaikan hal ini dirapat banggar DPRD dengan ibu setda, kami ingin persoalan ini ditangani secara tuntas dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan atau permainan dalam pembagian booth yang justru merugikan pelaku UMKM lokal. DPRD berharap, setelah evaluasi dilakukan, penataan pedagang di RTH Callaccu bisa berjalan lebih adil dan tertib.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi untuk menindaklanjuti keluhan pedagang terkait permasalahan penyewaan booth di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kamis (16/10/2025).

Usai rapat, OPD terkait langsung turun kelapangan menindak lanjuti hasil RDP mencari akar masalah dari kisruh tersebut .

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan itu.
“Hari Senin kami akan gelar rapat tindak lanjut yang akan dikoordinir oleh Asisten II,” singkat Armayani.

Diberitakan sebelumnya para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan RTH Callaccu menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan adanya praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah oleh oknum tertentu.

Salah satu aspirator, Herianto, menuturkan bahwa booth yang sejatinya merupakan aset pemerintah daerah justru dipungut biaya sewa kepada pedagang baru, dengan tarif bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per tahun.

Komisi I DPRD Wajo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar ke depan pengelolaan RTH Callaccu benar-benar berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang menjadi penggerak ekonomi daerah. (Humas DPRD Wajo)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dedikasi Penanggulangan Bencana ,Wali Kota Makassar Diapresiasi Mensos RI

Sulsel

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Wali Kota Munafri Tunjukkan Kebolehan Memasak, Raih Juara I di Ajang HUT Sulsel ke-357

PINRANG

Dinas Kesehatan Pinrang Kampanye Kepedulian Kesehatan Jiwa Melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian PTM Dan Keswa

SOPPENG

Pasar Batu Batu Soppeng Terbakar, Tim Labfor Polda Sulsel Melakukan Olah TKP

Sulsel

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Munafri Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan