Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Jumat, 25 April 2025 - 18:53 WIB

Catur Nama Pejabat, Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”.

Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jum’at 25 April 2025.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos, MM, didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P, MH, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm Imran Ilyas, SH, MH, dan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han.

Baca Juga:  Batal di Vaksinasi Covid 19, Wakil Bupati Wajo Akui Punya Riwayat Tekanan Darah Tinggi

Dalam keterangan tertulisnya, Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dan berdasarkan Undang-Undang TNI yang didalamnya menyebutkan salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Arifuddin Dorong FKUB Miliki Media Tangkal Hoaks Keagamaan

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, diantaranya penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis