MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menyoroti rencana pemilihan Ketua RT/RW yang akan digelar Pemerintah Kota Makassar bulan Juni hingga Juli 2025.
Ia menerangkan bahwa pentingnya keseragaman dan prinsip demokratis dalam pelaksanaan pemilihan tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan di tengah masyarakat.
Menurut legislator dari Fraksi NasDem ini, proses pemilihan seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan dalam satu kesatuan sistem yang adil serta transparan.
“Pemilihan Ketua RT dan RW harus diatur secara demokratis dan memiliki mekanisme yang seragam. Jangan sampai ada perbedaan yang menimbulkan ketimpangan dalam kontestasi,” ujar Odhika dalam keterangannya, Sabtu 17 Mei 2025.
Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan sedang dirampungkan. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pemilihan Ketua RT dilakukan secara langsung oleh warga.
Sementara, para Ketua RT suatu wilayah akan bermusyawarah untuk memilih Ketua RW. Setelah itu, Ketua RT dan RW akan bersama-sama menentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
















