Home / Sulsel

Senin, 26 Mei 2025 - 14:02 WIB

Serahkan SK CPNS, Bupati Takalar: Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Diri

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara langsung Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM.

Penyerahan SK yang dirangkaikan dengan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar, Pimpinan OPD, Camat, serta Staf Lingkup Kabupaten Takalar, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga:  Bahas Dokumen WKOPP, Danny Pomanto Terima Kunjungan Kepala Pelabuhan Perikanan Untia

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah amanah. Oleh karena itu, menjadi seorang ASN perlu menjadi pelayan publik yang prima, inovatif dan berintegritas.

Baca Juga:  768 Tahun Bantaeng, Andi Sudirman Dorong Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Semakin Meningkat

“Kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, kehadiran, kedisiplinan dan peningkatan kinerja juga perlu ditingkatkan sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik, kita harus memberikan kesan yang baik dengan menunjukkan kinerja yang prima,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Tamalate

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Sulsel

Lontara Plus Bakal Dilengkapi Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat

Sulsel

Wali Kota Munafri Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

Sulsel

Wali Kota Munafri Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

Sulsel

SMPN 6 dan SMPN 3 Jadi Magnet Pendaftar SPMB 2026, Tim Verifikasi Diperkuat

Sulsel

Dampingi Wali Kota Tinjau SPMB, Disdik Makassar Pastikan Verifikasi SPMB Rampung Tepat Waktu

Sulsel

Bupati Daeng Manye Bayarkan TPP dan Gaji ke-13 ASN Lingkup Pemkab Takalar