Home / Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 15:58 WIB

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulsel mulai menggenjot penyelidikan terkait penempatan dana cadangan Perusahaan Umum (Perumda) Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang di sejumlah bank tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sebagai langkah awal, penyidik Kejati Sulsel telah meminta klarifikasi sejumlah pihak.

“Terkait kasus itu kami telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Soetarmi, Senin 2 Juni 2025.

Hanya saja, Soetarmi belum bisa membeberkan pihak mana saja yang telah dimintai keterangan.

“Ini masih proses penyelidikan, jadi kami belum bisa ekspos ke publik terkait siapa-siapa saja yang dimintai keterangan,” jelas Soetarmi.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka yang dimintai keterangan adalah pihak bank.

Sekadar diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka.

Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan unit terkait untuk menelusuri seluruh dokumen dan proses yang menyertai penempatan dana tersebut, termasuk komunikasi antara manajemen lama dengan pihak perbankan.

“Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Sebaliknya, kami sedang membangun budaya perusahaan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini adalah momentum bagi PDAM Makassar untuk memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa kita mampu melakukan pembenahan dari dalam,” ujarnya.

Hamzah juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan perusahaan dan publik. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

Sementara Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mendorong Plt Direktur Utama PDAM Makassar untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Cadangan itu dan melaporkan siapapun pelakunya.

“Audit keuangan atas penempatan dana cadangan itu harus menelusuri berapa besaran dari hasil deposito itu selama ditempatkan sebagai deposito. Jangan hanya menelusuri angka Rp24 miliar, harus ada pengembalian keuangan perusahaan hasil dari bunga deposito berjangka tersebut,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pinrang

Makassar

Tradisi Juara Tapak Suci Berlanjut: Aina Fadhillah Raih Emas di Rektor UINAM Cup VIII

Sulsel

Gantikan Muhammad Hasbi, Bupati Daeng Manye Lantik Ahmad Rivai Jadi Sekda Takalar

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga

Jakarta

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

PINRANG

Bupati Pinrang, Sikap Profesional, Integritas, dan Keramahan dalam Melayani menjadi Bagian Penting yang Harus Diperkuat

Sulsel

Wali Kota Munafri Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Sulsel

Pemkab Wajo Raih Penghargaan SKK Migas, Andi Rosman Tegaskan Sinergi Sektor Energi