MEDIASINERGI.CO WAJO — Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang melaporkan dugaan penyerobotan tanah wakaf ke Polres Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa 3 Juni 2025.
Lahan seluas kurang lebih 22 hektare yang terletak di Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, itu telah diwakafkan sejak 1974 untuk kepentingan pesantren.
Wakil Ketua Pengurus Pusat As’adiyah, KH Riyadhi Hamdah, menyampaikan laporan tersebut langsung kepada Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho. Ia didampingi kuasa hukum yayasan dan sejumlah mahasiswa.
“Tanah ini telah diwakafkan secara resmi dan bersertifikat atas nama As’adiyah. Tapi saat ini dikuasai oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris,” ujar KH Riyadhi kepada wartawan usai pertemuan.
Ia mengungkapkan, lahan tersebut terakhir kali dimanfaatkan tahun lalu untuk pertanian. Namun sejak itu, pihak pesantren dihalangi untuk mengakses lahan dan bahkan mendapat intimidasi dari kelompok tertentu. “Ada yang membawa senjata tajam ke lokasi. Ini tindakan premanisme yang sangat kami sesalkan,” ucapnya.
KH Riyadhi menyebut tanah wakaf tersebut menjadi sumber penting bagi keberlangsungan pesantren, termasuk untuk pembangunan dan penggajian tenaga pengajar. “Rata-rata hasil pertanian dari lahan itu mencapai puluhan juta rupiah per hektare,” jelasnya.
















