Home / Sulsel

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:58 WIB

Komisi A DPRD Makassar Terima Audiensi APIH, Bahas Soal Regulasi Perizinan THM

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani Makassar, Selasa 3 Juni 2025.

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pelaku usaha hiburan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait regulasi serta hambatan dalam proses perizinan.

Keluhan ini muncul menyusul diberlakukannya moratorium perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui SK Gubernur Nomor 714/V/Tahun 2025.

Dalam momen tersebut, Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha anggota asosiasi.

Ia menegaskan, para pelaku usaha tidak sedang mencari celah untuk melanggar aturan, namun membutuhkan kepastian hukum dan pembinaan dari pemerintah kota.

“Kami ini bukan ingin melanggar aturan, justru kami datang untuk minta arahan. Selama ini sudah proses izin panjang, tapi tetap tidak ada kejelasan. Kami datang ke DPRD Makassar dulu, sebelum naik ke provinsi. Ini rumah kami,” ujar Hasrul.

Hasrul mengungkapkan bahwa keluarnya SK moratorium dari Pemprov Sulsel membuat banyak pengusaha ketakutan. Namun pihaknya menekankan bahwa asosiasi memilih pendekatan dialogis, bukan demonstratif.

“Saat moratorium keluar, jujur kami panik. Tapi saya bilang ke teman-teman, kita jangan demo dulu, kita cari jalan baik-baik. Kita percaya DPRD Kota Makassar bisa jadi jembatan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, APIH menyampaikan harapannya agar ada model pembinaan dan komunikasi yang lebih terbuka, seperti yang dilakukan pemerintah kota terhadap kawasan usaha lain seperti di wilayah KIMA.

“Kami lihat ada pembinaan di KIMA, itu pendekatan yang baik. Artinya masih ada ruang hidup bagi usaha. Kalau kami tahu aturan jelas yang bisa kami ikuti, kami pasti patuh,” ungkap Hasrul.

Asosiasi juga mendorong agar DPRD Makassar dapat memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dengan instansi teknis, seperti DPMPTSP dan Satpol PP, guna mencari format regulasi alternatif yang memungkinkan usaha tetap berjalan tanpa melanggar moratorium.

Selain itu, APIH Makassar menekankan bahwa industri hiburan malam selama ini kerap distigmatisasi tanpa pendekatan kebijakan yang proporsional. Padahal, sektor ini turut menyumbang pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

“Kami datang bukan untuk mencari celah. Kami ingin industri ini dibina, bukan dibinasakan,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Legislator Muchlis Misbah Imbau Warga Berhati-hati Jika Ada Permintaan yang Mengatasnamakan Dirinya

Sulsel

Tampil di Forum PBB Jenewa, Munafri Perkenalkan MCH sebagai Mesin Ekonomi Anak Muda

Sulsel

DPRD Makassar Dorong Regulasi Parkir, Persolan Jukir dan Kebocoran Jadi Perhatian

Makassar

Ketika Pengabdian Berakhir, Kenangan Tak Pernah Padam

ENREKANG

Karnaval Enrekang Curi perhatian di HUT Sulsel ke- 357

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

Sulsel

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai