MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M.IK menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di halaman Mapolres Jalan La Tenri Bali Watansoppeng pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kendaraan operasional ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mobilitas personel Gakkum Lantas dalam melaksanakan tugas di lapangan, terutama dalam penegakan hukum lalu lintas, penanganan kecelakaan, serta kegiatan patroli dan pengamanan arus lalu lintas.
Kapolres Soppeng mengatakan bahwa kendaraan operasional ini merupakan sarana penunjang yang diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tugas-tugas kepolisian khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Soppeng. Dengan kendaraan tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin cepat dan responsif, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu H Alwi menyampaikan terima kasih atas perhatian pimpinan dan menegaskan komitmen anggota untuk menggunakan kendaraan operasional tersebut secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai peruntukannya. Hal ini menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat khususnya di bidang lalu lintas.(mar)











