MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi A dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayah kota.
Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan tuduhan sepihak terhadap pelanggan serta persoalan perizinan dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok.
Rencana pemanggilan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, H. Ismail dari Fraksi Golkar, Ketua Komisi B, Basdir dari Fraksi PKB, serta anggota Komisi A, Tri Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.
Rapat Dengar Pendapat turut menghadirkan perwakilan manajemen Alfamidi dan organisasi kepemudaan Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar.
“Banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya terkait tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum toko modern terhadap pelanggan. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” ujar H. Ismail saat memimpin rapat di ruang komisi DPRD Makassar, Jum’at 1 Agustus 2025.
Sementara Anggota Komisi A lainnya, Tri Zulkarnain juga menekankan agar insiden semacam ini tidak kembali terjadi. Menurutnya, perlindungan terhadap hak konsumen harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelaku usaha.
















