Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 18 September 2025 - 09:28 WIB

SatReskrim Polres Soppeng Amankan Warga Ompo

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Af (39 )tahun di rumahnya Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata, Kamis malam 11 September 2025 sekira pukul 20.00 WITA .

Baca Juga:  Bupati Adnan Harap Pelaksanaan Pilkada di Gowa Berjalan Aman dan Tertib

Af diamankan menyusul laporan korban yang kehilangan 250 ekor lobster sehingga megalami kerugian Rp7 juta di Jalan Pesantren Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata pada 22 Agustus 2025 . Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng , Af diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan pengrusakan tersebut dan menjadi salahsstau target operasi Sikat Lipu 2025 .

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi