Home / Sulsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Wali Kota Munafri Tegaskan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat TPS 3R

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini mulai diperkuat dari hulu, yakni sejak dari rumah tangga dan juga perusahaan isdustri.

Komitmen itu kembali ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Operasional Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Selasa 14 Oktober 2025.

“Pentingnya pengelolaan dan penanganan sampah sejak dari rumah tangga dan juga di kawasan industri perusahaan,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Munafri menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis TPS
Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang dilakukan di kawasan industri merupakan langkah konkret menuju sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga:  Rapim DPRD Pinrang Bahas Surat Edaran Kemendagri Tahun 2024

Sehingga lewat, penandatanganan MoU ini menjadi awal dari sebuah kesepakatan penting dalam pengelolaan lingkungan.

Apalagi, Pemerintah Kota Makassar hari ini sangat konsen terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan bagaimana menyelesaikan persoalan sampah di kota ini.

“Kami tidak mungkin melaksanakan ini sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar mampu mengintervensi persoalan sampah secara menyeluruh,” kata pria yang akrab disapa Appi itu.

Menurutnya, TPS 3R di Kawasan Industri Makassar diharapkan menjadi contoh nyata dalam pengelolaan sampah terpadu, yang tidak hanya menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Akan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Appi juga menjelaskan, saat ini Kota Makassar menghasilkan sekitar 1.000-1.300 ton sampah setiap hari, sementara luas area TPA Tamangapa hanya 19,1 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah mencapai 16-17 meter.

Kondisi ini, menurutnya, mengancam kapasitas daya tampung TPA yang bisa penuh dalam waktu kurang dari dua tahun jika tidak ada intervensi pengelolaan dari hulu.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar dan Jajaran OPD Gelar Rapat Persiapan Sukseskan Festival F8

“Kalau semua sampah ini menuju ke TPA, tidak lebih dari dua tahun TPA kita tidak bisa lagi dipakai. Karena itu, kami ingin memastikan hanya residu dari hasil pengelolaan yang akan sampai di TPA,” jelasnya.

“Sampah-sampah organik dan non-organik harus diolah terlebih dahulu di tingkat rumah tangga dan lingkungan,” sambung politisi Golkar tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi hingga ke tingkat RT/RW.

Dimana setiap wilayah diwajibkan memiliki fasilitas komposter, ekoenzim, dan maggot untuk mengolah sampah organik.

Dia menegaskan, kewajibkan setiap RT/RW memiliki komposter, ekoenzim, dan maggot berfungsi mengolah sampah organik menjadi pupuk alami, ekoenzim membantu mengurai limbah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

SOPPENG

Pemkab Soppeng Mendukung Sepenuhnya Pelaksanaan SE 2026

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

HALO POLISI

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan