MEDIASINERGI.CO PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, membahas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengenai penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi, dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Asisten III Setda Pinrang, DR. Samsul Marlin dan Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, Andi Besse Ernawati, Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt. II.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, Rapim ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ/Tahun 2024 yang menginstruksikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah dilantik harus menyampaikan pidato sambutan dalam rapat paripurna DPRD setelah acara serah terima jabatan.















