Home / Sulsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Reses di Biringkanaya, Warga Keluhkan KIS, Bank Sampah dan Bantuan Sumur Bor di Legislator Odhika Cakra

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menutup reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Selasa 14 Oktober 2025.

Dua titik reses menjadi penutup agenda ini yang berlokasi di Perumahan Permata Sudiang Raya Blok F10/11, RT03/RW12, Kelurahan Laikang dan BTN Sao Sarana Indah, BlokA16, RT03/RW11, Kelurahan Sudiang Raya.

Baca Juga:  Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menerima beragam aspirasi. Warga Laikang mengeluh soal KIS dan bank sampah. Sementara di Sudiang Raya ditemukan masalah iuran sampah, bantuan sumur bor, dan tembok batas pemakaman.

Odhika menjelaskan, peralihan KIS bisa dilakukan dengan memenuhi berbagai syarat. Utamanya surat keterangan tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis tersebut.

Baca Juga:  LLDKTI IX Sultanbatara Dukung Program Gubernur Sulsel Majukan Delapan Program Prioritas

“Untuk bank sampah itu mereka butuh gedung yang memadai, kita tampung semua aspirasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Odhika mengatakan, iuran sampah gratis belum diketahui semua warga terkhusus di Kelurahan Sudiang Raya. Untuk itu, dia meminta pihak Kelurahan terus melakukan sosialisasi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi