MEDIASINERGI.CO WAJO — Langkah awal penyusunan anggaran daerah dimulai. DPRD Kabupaten Wajo resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Wajo dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin 20 Oktobet 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Wajo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Hadir pula Bupati Wajo, Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin, beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, staf ahli, dan asisten.
Dalam momentum penting ini, Bupati Wajo secara resmi menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Wajo. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi di DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
















