Home / Sulsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

KORMINAS Harus Batalkan SK PAW dan Akui Musprov KORMI Sulsel

Pengurus KORMI Sulsel hasil Musprov, Dr. Andi Nurhikmah Daeng Cora saat memberikan keterangan terkait penunjukan PAW KORMI pasca Musprov. (ist)

Pengurus KORMI Sulsel hasil Musprov, Dr. Andi Nurhikmah Daeng Cora saat memberikan keterangan terkait penunjukan PAW KORMI pasca Musprov. (ist)

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional harus membatalkan surat keputusannya tentang pengangkatan pengurus pergantian antarwaktu (PAW) KORMI Sulawesi Selatan. Alasannya, SK bernomor  019/SK/KORMINAS/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KORMI.

Permintaan pembatalan SK PAW itu  disampaikan kuasa hukum pengurus KORMI Sulsel, Prawidi Wisanggeni,  SH ..

Prawidi mengatakan kuasa hukum KORMI Nasional, Tobo Pakpahan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar juga mengakui SK PAW diterbitkan karena KORMINAS tidak mengetahui adanya musyawarah provinsi (Musprov) KORMI Sulsel.

Baca Juga:  Pj Bupati Takalar Resmikan SPBU 74.922.10 Palleko

“KORMINAS berdalih SK PAW diterbitkan karena KORMI Sulsel tidak berkoordinasi dengan pengurus nasional terkait penyelenggaraan musprov. Padahal faktanya pengurus KORMI Sulsel sudah menyampaikan jauh hari sebelumnya rencana pelaksanaan musprov. SK panitia pelaksana dan penjaringan calon ketua juga ditandatangani Ketua KORMI Sulsel, Hayat Gani yang ternyata mengusulkan pergantian pengurus beberapa hari setelah musprov,” kata pria yang akrab disapa Widi ini.

Baca Juga:  Satlantar Polres Wajo Raih Dua Penghargaan Dalam Rakernis Ditlantas Polda Sulsel

Widi menambahkan selain membatalkan SK PAW, pengurus KORMI Nasional juga harus mengakui dan mengesahkan hasil musyawarah provinsi (Musprov) KORMI Sulsel yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar, 26 April 2025. Musprov yang dibuka Gubernur Sulsel itu secara aklamasi menetapkan Andi Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua KORMI Sulsel periode 2025-2029.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Kunker di Soppeng, Wagub Sulsel Serahkan Bantuan Mesin Jahit dan Pompa Air

Sulsel

Kemarau Melanda, Anggota Komisi II DPRD Wajo Dorong Damkar Wajo Bantu Petani Aliri Sawah

Sulsel

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

Sulsel

Ketika Sebuah Lampu Menjadi Cahaya Kebaikan

Sulsel

Musprov IARMI Sulsel Dijadwalkan 13 September 2026

Sulsel

Kementerian HAM Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM

SOPPENG

Dilepas Bupati Soppeng, 56 Gapoktan Meriahkan HUT Ke-81 RI

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran