Home / Sulsel

Selasa, 11 November 2025 - 14:26 WIB

Sangsi Adat Ke Pandji Hendaknya Cerminkan Keadilan Adat

MEDIASINERGI.CO MAKALE — Polemik sanksi adat dari Lembaga Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) ke komika Pandji Pragiwaksono menuai sorotan.

Pasalnya nilai denda adat 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp 2 miliar dinilai banyak pihak berlebihan dan tidak mencerminkan semangat keadilan adat sesungguhnya.

Baca Juga:  Ketua DPD RI LA Nyalla Mattalitti Kunjungan Kerja di Wajo

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Marannu Romba Somalinggi angkat bicara fenomena tersebut.

Kepada mediasinergi.co, Senin 10 November 2025 Marannu Romba jelaskan, pentingnya proses peradilan adat sebelum menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang dianggap melanggar norma.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru 2024, Resolusi Danny Pomanto : Baik Untuk Semua

Menurut Romba, hukum adat tidak bisa dijalankan secara sepihak tanpa melewati mekanisme peradilan sah mendengarkan keterangan pelaku, kenapa dia dilakukan, apa alasannya. Disirulah forum peradilan adat memutuskan bersama sangsi adat akan diterapkan, terang Romba.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Nasib Memprihatinkan Pensiunan PTPN, PPKPNI Minta Presiden Prabowo Terima Audiensi

Sulsel

Munafri Resmikan Sekretariat IKA FH Unhas, Siapkan Konsolidasi dan Hidupkan Kembali Aktivitas Alumni

PINRANG

Jamaah Masjid Darul Abrar Perumnas Carawali Pinrang Tunjukkan Semangat Kebersamaan dalam Berqurban

Sulsel

Makassar Half Marathon 2026 Siap Digelar, Ribuan Pelari Bawa Berkah Ekonomi untuk Kota Daeng

Sulsel

Momen Idul Adha, Pemkot Makassar Tebar Kepedulian Lewat Penyembelihan 9 Sapi Kurban

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

Sulsel

Suasana Kekeluargaan Warnai Open House Idul Adha Munafri-Melinda di Rujab Wali Kota

Sulsel

Bupati Wajo Pimpin Penyembelihan 32 Ekor Sapi Kurban Pemkab Wajo