MEDIASINERGI.CO TAKALAR — KUA-PPAS mengacu pada Visi dan Misi Kabupaten Takalar yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD tahun 2025-2029, yaitu “Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”. Mengandung makna dan harapan akan terwujudnya Kabupaten Takalar yang mengalami kemajuan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan, dengan menjadikan ekonomi digital sebagai penggerak utama transformasi daerah.
Demikian disampaikan Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, saar rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2026 yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Fadel Achmad (Daeng Rewa) dari Partai Nasdem Takalar, dan dihadiri Pimpinan OPD, dan Camat se-Kabupaten Takalar, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Selasa 11 November 2025.
“Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Takalar TA 2026 bertujuan untuk menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 yang akuntabel guna dijadikan dasar perencanaan anggaran tahun 2026, menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Takalar TA 2026, dan menyusun kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang sistematis untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan APBD TA 2026,” jelasnya.
















